Unsur kelayakan pada karya jurnalistik

Isi pasal 5 kode etik jurnalsitik wartawan Indonesia “wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dan ketepatan, serta tidak mencampurkan fakta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi dan opini wartawan agar disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya” (Budayana, 2012:47)


Dari ketentuan yang menjadi kode etik jurnalistik itu menjadi jelas pada kita bahwa berita pertama-tama harus cermat dan tepat atau dalam bahasa jurnalistik harus akurat, selain cermat dan tepat, berita juga harus lengkap, adil dan berimbang. Kemudian berita pun harus tidak mencampurkan fakta dan opini sendiri (objektif). Dan yang merupakan syarat praktis tentang penulisan berita, tentu saja berita itu harus ringkas (concise), jelas (clear), dan hangat (current). Unsur-unsur tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:


1.   Berita harus akurat

pengertian kata akurat mengacu pada KBBI, yakni  teliti; saksama; cermat; tepat benar. Wartawan  harus memiliki kehati-hatian yang sangat tinggi dalam melakukan pekerjaannya mengingat dampak yang luas yang ditimbulkan oleh berita yang dibuatnya. Kehati-hatian dimulai dari kecermatannya terhadap ejaan nama, angka, tanggal dan usia serta disiplin diri untuk senantiasa melakukan periksa ulang atas keterangan dan fakta yang ditemuinya. Tidak hanya itu, akurasi juga berarti benar dalam memberikan kesan umum, benar dalam sudut pandang pemberitaan yang dicapai oleh penyajian detail-detail fakta dan oleh tekanan yang diberikan pada fakta-faktanya. 


2.   Berita harus lengkap, adil dan berimbang


Keakuratan suatu fakta tidak selalu menjamin keakuratan arti. Fakta-fakta yang akurat yang dipilih atau disusun secara longer atau tidak adil sama menyesatkannya dengan kesalahan yang sama sekali palsu dengan terlalu banyak atau terlalu sedikit memberikan tekanan, dengan menyisipkan fakta-fakta yang tidak relevan atau dengan menghilangkan fakta-fakta yang seharusnya ada di sana, pembaca mungkin mendapat kesan yang palsu bagi seorang wartawan, untuk menyusun  sebuah laporan atau tulisan yang adil dan berimbang tidaklah sesulit mem elihara objektivitas. Yang dimaksudkan dengan sikap adil dan berimbang adalah bahwa seseorang wartawan harus melaporkan apa sesungguhnya yang terjadi. Misalnya manakala seseorang politisi memperoleh tepuk tangan yang hangat dari hadirin ketika menyampaikan pidatonya, peristiwa itu haruslah ditulis apa adanya. Tetapi, ketika sebagian hadirin walked out sebelum pidato berakhir, itu juga harus ditulis apa adanya. Jadi, ada dua situasi yang berbeda, keduanya harus termuat dalam berita yang ditulis. 


3.   Berita harus objektif 


Seorang wartawan dituntut untuk bersifat objektif dalam menulis. Dengan sikap objektifnya, berita yang ia buatpun akan objektif, artinya berita yang dibuat itu selaras dengan kenyataan, bebas dari prasangka. 


4.   Berita harus ringkas dan jelas


Mitchel V. Charnley berpendapat, bahwa pelaporan berita dibuat dan ada untuk melayani. Untuk melayani sebaik-baiknya, wartawan harus mengembangkan ketentuan-ketentuan yang disepakati tentang dan bentuk membuat berita. Berita yang disajikan haruslah dapat dicerna dengan cepat. Ini artinya suatu tulisan yang ringkas, jelas, sederhana. Tulisan berita harus tidak banyak menggunakan kata-kata, harus langsung, dan padu.


5.   Gaya jurnalistik yang bagus


Seperti juga gaya tulisan-tulisan lainnya, tidak mudah diwujudkan atau dipertahankan. Seorang wartawan yang menggunakan kata-kata klise dan bukannya kata-kata yang segar dan jelas, tidak akan mendapat pujian. Juga si wartawan malas yang berkata "biar saja redaktur nanti yang memperbaiki berita saya”, tidak akan mendapatkan kemajuan.


6.   Berita harus hangat


Berita adalah padanan kata news dalam bahasa inggris, kata news itu sendiri menunjukkan adanya unsur waktu/apa yang new, apa yang baru yaitu lawan kata dari lama. Berita memang selalu baru, selalu hangat. Penekanan pada konteks waktu dalam berita kini dianggap sebagai hal biasa.


Konsumen berita tidak pernah mempertanyakan hal itu. Dunia bergerak dengan cepat, dan penghuninya tahu belaka bahwa mereka harus berlari, bukan berjalan, untuk mengikuti kecepatan geraknya. Peristiwa -peristiwa bersifat tidak kekal, dan apa yang nampak benar hari ini belum tentu benar esok hari. Karena konsumen berita mengiginkan informasi segar, informasi hangat, kebanyakan berita berisi laporan peristiwa -peritiwa “hari ini”(dalam harian sore), atau paling lama, “tadi malam” atau ”kemarin” (dalam harian pagi). Media berita sangat spesifik tentang faktor-faktor waktu ini untuk menunjukkan bahwa berita-berita mereka bukan hanya “ hangat” tetapi juga paling sedikitnya yang terakhir. 

Sifat -sifat istimewa berita ini sudah terbentuk sedemikian kuatnya sehingga si fat- sifat ini bukan saja menentukan bentuk-bentuk khas praktik pemberitaan tetapi juga berlaku sebagai pedoman dalam menyajikan dan menilai layak tidaknya suatu berita untuk dimuat. Ini semua membangun prinsif- prinsif kerja yang mengkondisikan pendekatan profesional terhadap berita dan membimbing wartawan dalam pekerjaannya sehari-hari. 

diolah dan disempurnakan dari:
https://pustakakomunikasi.blogspot.co.id/2016/08/pengertian-unsur-kelayakan-nilai-berita-dalam-jurnalistik.html

Komentar

Postingan Populer