Unsur kelayakan pada karya jurnalistik
Isi pasal 5 kode etik jurnalsitik wartawan Indonesia “wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dan ketepatan, serta tidak mencampurkan fakta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi dan opini wartawan agar disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya” (Budayana, 2012:47) Dari ketentuan yang menjadi kode etik jurnalistik itu menjadi jelas pada kita bahwa berita pertama-tama harus cermat dan tepat atau dalam bahasa jurnalistik harus akurat, selain cermat dan tepat, berita juga harus lengkap, adil dan berimbang. Kemudian berita pun harus tidak mencampurkan fakta dan opini sendiri (objektif). Dan yang merupakan syarat praktis tentang penulisan berita, tentu saja berita itu harus ringkas (concise), jelas (clear), dan hangat (current). Unsur-unsur tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Berita harus akurat pengertian kata akurat mengacu pada KBBI, yakni teliti; saksama; cermat; tepat benar. Wartawan harus